Langsung ke konten utama

Stem Cell Adalah Obat Terapi, Bukan Suplemen

Masyarakat tengah dihebohkan dengan pemberitaan mengenai penggerebekan klinik yang melakukan terapi dengan menggunakan stem cell di Jakarta. Sontak, pemberitaan ini menghebohkan dunia kesehatan di Indonesia terutama Jakarta. Dr. Cynthia R. Sartika, MSi, Direktur PT. Prodia StemCell Indonesia memberikan keterangan terkait permasalahan ini. “Yang menjadi persoalan adalah pemberian stem cell untuk masyarakat umum yang berfungsi sebagai obat terapi menggunakan stem cell yang belum memiliki ijin edar ke Indonesia,” jelasnya dalam siaran tertulis yang diterima redaksi Indonesiainside.id pada Minggu (12/1). Menurut Cynthia, sesuai PERMENKES no 32 tahun 2018, stem cell yg digunakan untuk masyarakat umum haruslah sudah memiliki izin edar dari BPOM sebagai obat. Bukan terdaftar sebagai suplemen makanan seperti yg banyak beredar di masyarakat saat ini. “Sementara stem cell yang berasal dari diri sendiri atau siblings (saudaranya) maupun dari donor yang sudah diskrining (dipilih dengan kriteria yg ketat) digunakan secara personal dapat diperoleh dari Laboratorium yg telah memiliki izin dari kementrian kesehatan, yaitu Izin PERMENKES No 50 tahun 2013. Sekarang ini baru ada 5 laboratorium yg telah memiliki izin tersebut, salah satu nya adalah ProSTEM (laboratorium pengolahan sel punca untuk aplikasi klinis PT Prodia StemCell Indonedia),” jelasnya. Metode stem cell tersebut dapat digunakan untuk layanan secara khusus dan untuk penelitian berbasis layanan. “Mengapa penelitian berbasis layanan? Karena klinisi memerlukan data dasar ilmiah untuk menerapkan terapi stem cell sebagai layanan umum (terstandar),” ujarnya. Dalam metode stem cell, data dasar tersebut diperoleh dari penelitian berbasis layanan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah diberikan izin oleh Kementrian Kesehatan. Data-data tersebut dikumpulkan dan selanjutnya dijadikan landasan dalam pelayanan terapi sel punca. Untuk selanjutnya, data tersebut bisa diolah di fasilitas kesehatan seperti klinik utama atau RS pendidikan atau umum yg telah memiliki ijin pelayanan terapi stem cell atau yang berkolaborasi dengan RS pendidikan yang ditunjuk. Cynthia menambahkan, dalam hal ini, pemerintah perlu mengawasi peredaran obat yang berlabel mengandung stem cell. “Karena pengambilan sumber, pengolahan, penyimpanan, pengiriman dan penggunaan stem cell untuk terapi bukan hal yang sangat mudah dan murah, sebaliknya sangat kompleks,” imbuh Cynthia. Perlu diketahui, jika produk stem cell haruslah teruji. “Pastikan bahwa produk tersebut adalah stem cell hidup, potensinya baik dan pastinya harus aman dan steril, serta penggunaan perlu kehati-hatian sehingga perlu sumberdaya berkompetensi, fasilitas lengkap dan aman, pengalaman dan pengetahuan yg memadai untuk membuat produk stem cell yang aman dan berkualitas,” terangnya. Semua terapi stem cell terutama yg diberikan secara sistemik perlu dilakukan oleh dokter yang kompeten di bidang penyakit yg ditanganinya. Kolegium yang sudah mendaftar ke kementrian kesehatan utk penggunaan stem cell untuk terapi adalah kolegium ortopedi dan bedah plastik. “Barangkali akan masuk dari kolegium2 lainnya, karena klnisi yg sudah melakukan uji klinis ( clinical trial ) mengetahui potensi stem cell yaitu untuk mengatasi penyakit2 yg sulit disembuhkan” paparnya. Saat ini, masih banyak uji klinik yang masih berlangsung untuk membuktikan safety dan efikasi (kemanjuran) pemberian stem cell. “Bagi klinisi yang telah menggunakan layanan ProSTEM yaitu mengolah stem cell di laboratorium kami, tidak perlu khawatir akan legitimasinya, karena kami telah memperoleh ijin resmi dari Kementrian Kesehatan RI No. 50 th 2012 sejak tahun 2016 yg lalu,” tegasnya. Dengan kasus ini, Cynthia berharap, masyarakat dan klinisi dapat mendukung terapi menggunakan stem cell, dengan cara memilih klinik/RS yang sudah memiliki ijin, stem cell di olah di laboratorium berijin dari kemenkes RI, dilakukan oleh dokter yg memiliki kompetensi dan knowledge yg baik tentang stemcell, terlebih yg telah memiliki pengalaman terapi stem cell. “Sehingga stem cell bukanlah obat yg ditakuti atau dihindari tetapi menjadi terapi yg dapat mendukung kelangsungan hidup pasien ( Delivering life-saving regenerative medicine ),” ujar Cynthia. ((Artikel 20 Jan 2020-indonesiainside.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengobatan Sel Punca Hadir di Indonesia, Kenapa Bisa Mahal?

Stem cell atau sel punca kini digadang-gadang dapat menjadi metode pengobatan terkini untuk beragam penyakit. Pasalnya, sel punca dapat meregenerasi sel-sel yang rusak penyebab berbagai penyakit. Beberapa penyakit yang disinyalir dapat disembuhkan dengan metode ini berdasarkan penelitian, antara lain penyakit jantung, diabetes, stroke, kebutaan karena glukoma, pengapuran sendi, hingga kaki diabetik. Disampaikan Dr. dr. Cosphiadi Irawan, SpPD-KHOM, dari FKUI RSCM, sel punca sendiri bisa didapat dari tubuh pasien maupun orang lain. Bagian tubuh yang bisa dijadikan sumber sel punca, kata dia, adalah darah tali pusat, sumsum tulang belakang hingga lemak. "Nah, untuk mengambil dan menyimpan sel punca ini ada protokolnya. Jadi nggak bisa sembarangan. Siapa yang melakukan implantasi sel punca dan laboratoriumnya seperti apa itu harus ada rambu-rambunya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dr Cosphiadi Irawan pada temu media di FKUI RSCM di Jakarta. Dari se...

Seberapa Efektif Transplantasi Stem Cell untuk Obati Kanker?

Jakarta - Cinta Penelope divonis kanker stadium 3 sejak enam bulan lalu. Meski cukup terbuka tentang jenis pengobatannya, ia tidak menyebut jenis kanker diderita. Ia hanya menyebut bahwa kanker yang dideritanya itu akibat pergaulan di masa lalu dan pola hidup tidak sehat. Untuk mengobati penyakitnya itu, ia pun rela melakukan transplantasi sel punca (stem cell) di Singapura. Dan menurut pengakuannya, itu membuahkan hasil yang baik. "Aku secara pribadi ini ingin memberikan kabar gembira, karena kanker saya alhamdulillah ada peningkatan lebih baik dan mengering setelah saya stem cell dua kali di Singapura," kata Cinta Penelope di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, seperti yang dilansir dari Tabloid Bintang pada Jumat, 10 Mei 2019. Rencananya, ia akan melakukan melakukan transplantasi stem cell ketiganya dalam waktu dekat. Dan dokter yang menanganinya pun mengatakan bahwa ia akan sembuh dengan transplantasi tersebut. “InsyaAllah kedepan akan stem cell lagi ke Singapura....

Klinik Sel Punca Ilegal Patok Tarif Rp230 Juta Sekali Suntik

Polda Metro Jaya menyegel sebuah klinik yang beralamat di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan, lantaran menjalankan praktik suntik sel punca (stemcell)secara ilegal. Diketahui, klinik itu mematok harga Rp230 juta atau sekitar 16.000 dolar AS untuk sekali suntik. "Serum stem cell ini pelaku jual seharga 16.000 dolar AS atau sekitar Rp230 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulis, Ahad (12/1). Pasien yang akan menggunakan serum stem cell ini harus menyetorkan uang muka terlebih dahulu sebesar 50 persen, yakni jumlah 8.000 dolar AS. Uang tersebut kemudian ditransfer ke sebuah perusahaan di Jepang. Produk serum akan dikirim ke Indonesia langsung dijemput oleh staf klinik di bandara dan dibawa ke klinik untuk segera disuntikan kepada pasien. "Sisa pembayaran yang sejumlah 8.000 dolar AS dibayarkan pada saat selesai dilakukan penyuntikan stem cell tersebut," ujarnya. Pe...